Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.52496/identitas.v1i1.104Kata Kunci:
BUMDes, modal usaha, pemberdayaan masyarakat,Abstrak
BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian serta dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Namun harapan itu masih belum terpenuhi hingga sekarang, dari beberapa penelitian terdahulu menyebutkan bahwa BUMdes tidak bergerak layaknya harapan pemerintah karena berbagai alasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengkaji pemberdayaan masyarakat melalui BUMdes beserta implikasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Hasilnya, proses pemberdayaan masyarakat melalui program BUMdes di desa Laksana, salah satunya yaitu dengan memberikan modal kepada masyarakat, pemasaran, kemitraan serta penguatan kelembagaan serta dampak dengan adanya BUMdes adalah bertambahnya modal usaha, meningkatnya pemberdayaan masyarakat, kemudahan mendapatkan sarana pertanian, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta kehidupan sosial.
Kata kunci: BUMDes, modal usaha, pemberdayaan masyarakat,