Pola Komunikasi Tim Gugus Tugas Provinsi Maluku Utara Dalam Penanganan Covid-19
Kata Kunci:
Pola Komunikasi, Tim Gugus Tugas Covid-19, Maluku UtaraAbstrak
Pendemi Covid-19 di Maluku Utara pertamakalinya dilaporkan pada penemuan pasien 01 positif Covid-19 di tanggal 23 Maret 2020 dan langsung dibentuk tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang disebut dengan Satgas. Fenomena pendemi Covid-19 yang terjadi ini membutuhkan komunikasi yang sinergi bagi tim gugus tugas kesehatan dalam penangan Covid-19 baik pada tingkat provinsi sampai pada tingkat kabupaten/kota. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan “pola komunikasi tim gugus tugas provinsi Maluku Utara dalam penanganan COvid-19” untuk koordinasi informasi terkait penanganan Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik analisis melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan tahap terakhir penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa tim gugus tugas provinsi Maluku Utara dalam penanganan covid-19 menggunakan komunikasi sebagai unsur penting dalam penanganan Covid 19 sebagai alur koordinasi dari berbagai pihak internal maupun eksternal, adapun unsur-unsur komunikasi yang digunakan yaitu; komunikator, pesan, komunikan, media, efek, serta umpan balik agar membentuk pola komunikasi. Dalam hal ini pola komunikasi tim gugus kesehatan provinsi Maluku Utara diartikan sebagai bentuk dalam proses pengiriman dan penerimaan cara tepat sehingga pesan yang mudah dipahami oleh semua pihak.
