Paradigma Baru Al Islam Dan Kemuhammadiyahan; Penguatan Narasi Teknologi Digital

Penulis

  • Ace Somantri Universitas Muhammadiyah Bandung

DOI:

https://doi.org/10.52496/bayaniV.2I.2pp149-162

Kata Kunci:

Ketauhidan, Muhammadiyah, Islamic Technopreneur, Digital

Abstrak

Spirit ketauhidan umat Islam diberbagai negara terus berupaya untuk bangkit kembali setelah cukup lama peradaban barat melaju pesat membangun paradigma dan peradaban dunia lebih sekularistik. Muhammadiyah lahir atas dasar spirit ketauhidan seorang ulama besar yaitu KH. Ahmad Dahlan. Ketauhidan yang dikembangkan tidak pada dimensi spiritual-ritual semata, melainkan ketauhidan yang berdimensi kemanusiaan. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan studi kepustakaan yaitu menggunakan kajian teoritis yang berkaitan dengan konsi nilai dan budaya yang berkembang pada saat ini. Gerakan dakwah social Muhammadiyah harus melakukan revitalisasi gagasan yang lebih kekinian, Islamic technopreneur menjadi tawaran pragmatis dan sekaligus strategis untuk menjawab kebutuhan umat Islam hari ini dan yang akan datang. Covid-19 memaksa umat manusia, termasuk Muhammadiyah mengambil peran secara cepat merespon melalui Muhammadiyah Covid-19 Comand Center. Dampak lain tidak kalah penting, ada pergeseran aktifitas manusia secara verbal menjadi aktifitas virtual. Sementara, keumuman masyarakat belum mempersiapkan diri dengan budaya digital, khususnya institusi pendidikan. Pemahaman al Islam dan kemuhammadiyahan memberi penguatan dengan indikator-indikator yang relevan dengan kebutuhan umat Islam, diantaraya yaitu pertama penguatan kualitas karakater kepribadian unggul, kedua penguatan kualitas komunitas keluarga, ketiga penguatan akselerasi tingkat pendidikan, keempat penguatan jaringan bisnis dan kelima penguatan narasi teknologi digital.

Kata Kunci: Ketauhidan, Muhammadiyah, Islamic Technopreneur, Digital

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-15

Cara Mengutip

Somantri, A. (2022). Paradigma Baru Al Islam Dan Kemuhammadiyahan; Penguatan Narasi Teknologi Digital. Bayani, 2(2), 149–162. https://doi.org/10.52496/bayaniV.2I.2pp149-162