Pembangunan Desa Mandiri Melalui Partisipasi Masyarakat di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa
DOI:
https://doi.org/10.52496/rasi.v1i2.40Kata Kunci:
Desa Mandiri, Partisipasi MasyarakatAbstrak
Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pembangunan Desa Mandiri Melalui Partisipasi Masyarakat Di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Jenis penelitian dan tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskripsi dengan metode kualitatif. Informan dalam penelitian adalah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa, Pendamping Lokal Desa, Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat sebanyak 3 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pembangunan desa mandiri di Kecamatan Patallassang Kabupaten Gowa sudah berjalan berdasarkan indikator adanya kelembagaan, sumber pendapatan (Anggaran), Sumber daya Manusia dan partisipasi masyarakat. Akan tetapi, harus diperkuat lagi dari segi kelembagaan, terutama kualitas SDM dalam lembaga. Sedangkan, partisipasi masyarakat dalam membangun desa mandiri sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari Partisipasi masyarakat dalam proses perencanan, pelaksanaan program pembangunan, partisipasi dalam menciptakan lapangan kerja, serta dalam meningkatkan kegiatan usaha ekonomi lokal. Aspek yang paling banyak memberi sumbangsi untuk membangun desa adalah pengembangan usaha ekonomi lokal, dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi. Kekurangannya adalah dari semua desa yang diteliti tak satupun desa yang memiliki produk unggulan untuk dikembangkan. Kendala utamanya adalah lebih banyak masyarakat yang bekerja disektor industri dan bekerja di luar kecamatan ketimbang mengembangkan produk agrobisnis.




