Konsep Collaborative Governance Dalam Bingkai Budaya Gotong Royong di Indonesia

Penulis

  • aswin palls Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.52496/identitas.v3i1.322

Kata Kunci:

gotong royonh, good governance, collaborative governance, NKRI

Abstrak

Budaya gotong royong ini sebenarna bukan hal baru dalam peradaban masyarakat Indonesia. Hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak biasa hidup sendiri namun membutuhkan pertolongan manusia lain. Oleh sebab itu di dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerjasama dan sikap gotong royong dalam menyelesaikan segala permasalahan Ketika gotong royong menjadi penciri dari Kearifan Lokal bangsa Indonesia yang menunjukkan kohesi sosial dalam solidaritas sosial dan interaksi sosial ini merupakan sebuah modal sosial bagsa Indonesia. Collaborative Governance sebagai suatu terobosan dalam tata kelola pemerintahan menjadi solusi karena keterlibatan berbagai pihak didalamnya. Yang perlu di garis bawahi bahwa budaya gotong royong di Indonesia merupakan modal dasar dari pada pelaksanan konsep Collaborative Governance. Gotong royong yang menjadi kebiasaan sehingga membudaya di masyarakat Indonesia tentunya menjadi faktor pendukung bagi pemerintah dalam melaksanakan konsep collaborative governance.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-02