Efektivitas Implementasi PPKM Terhadap Publik Dalam Otoritas Pemerintah Kota Bandung

Penulis

  • Meti Mediyastuti Sofyan Universitas Muhammadiyah Bandung
  • Agus Universitas Muhammadiyah Bandung
  • Audry Sabila Arifin Universitas Muhammadiyah Bandung
  • Deri Yuda Pratama
  • Faturahman Hapid

DOI:

https://doi.org/10.52496/identitas.v1i2.156

Kata Kunci:

Covid-19, Kota Bandung, PPKM

Abstrak

Baru–baru ini pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah Jawa-Bali, termasuk
kota Bandung. Wali Kota Bandung mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.
68 Tahun 2021 tentang Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kebijakan ini diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 dengan beragam aturan yang
berlaku, tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat di kota Bandung yang
sempat meningkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif
kualitatif, yaitu menggunakan data yang berasal dari literatur buku, jurnalilmiah,
maupun situs web resmi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan efektivitas penerapan
PPKM di Kota Bandung yang meliputi pembatasan kegiatan masyarakat yang
mencakup pendidikan, pekerjaan, serta aktivitas sehari-hari lainnya. Selain itu
seluruh fasilitas umum ditutup dan trasnportasi umum penggunaannya dibatasi serta
masker tetap digunakan saat di luar rumah dan face shield tidak diizinkan tanpa
menggunakan masker.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-09-19