Jejaring Aktor Dalam Upaya Perubahan Kebijakan: Kasus Advokasi Kebijakan Dalam Menolak Izin Lingkungan Pengolahan Limbah Berbahaya dan Beracun

Penulis

  • Ramaditya Rahardian Kelompok Studi - Policy Advocacy Research Institute
  • Ibnu Fath Zarkasi Public Administration Master Program, Faculty of Social and Political Sciences, Sebelas Maret University, Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.52496/identitas.v1i2.143

Kata Kunci:

Advokasi Kebijakan, Izin Lingkungan, Jejaring aktor

Abstrak

Salah satu aspek penting dalam keberhasilan dan kegagalan dalam sebuah advokasi adalah jaringan pendukung dalam sebuah koalisi yang terbentuk dalam advokasi kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri yang menggunakan sumber daya jaringan yang ada dalam menolak kebijakan izin lingkungan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada perusahaan PT. Putra Restu Ibu Abadi di desa Lakardowo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Actor Networking Theory dari Michael Callon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berjenis kualitatif yang berdiri pada paradigma interpretative. Jumlah informan dalam penelitian ini berjumlah empat orang perempuan yang terlibat dalam jaringan dalam menolak kebijakan izin lingkungan tersebut. Dari keseluruhan penggunaan sumber daya dan akses jaringan yang ada, perubahan kebijakan yang diinginkan oleh kelompok tersebut masih belum membuahkan hasil yang positif pada pihak yang mendesakan perubahan tersebut. Namun disisi lain, organisasi Green Woman dapat membingkai isu menjadi besar dan mendapat perhatian secara nasional.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-09-19