1.
Lahmuddin. Penerapan Peraturan Daerah tentang Pelarangan Perilaku LGBT Ditinjau dari Mazhab Hukum Kodrat. Bayani [Internet]. 30 Juni 2025 [dikutip 2 Februari 2026];5(1):105-18. Tersedia pada: https://ejournal.umbandung.ac.id/index.php/bayani/article/view/706