Nurhalimah, S. (2025). Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai Solusi Kredit Bermasalah Akibat Tindak Pidana Perbankan: Studi Perbandingan Indonesia, Amerika Serikat, dan Thailand. Bayani, 5(1), 57–74. https://doi.org/10.52496/bayaniV.5I.1pp57-74